Aktivitas Bongkar Muat Batubara di Muara Badak Rusak Habitat Laut dan Trumbu Karang
TENGGARONG, Sejumlah
nelayan di Kecamatan Muara Badak menuntut agar aktivitas bongkar muat batubara
di Perairan Muara Berau, Muara Badak, distop.
Pasalnya, aktivitas
bongkar muat ini merusak habitat laut dan terumbu karang di dalamnya. Selain
itu penghasilan para nelayan pun mengalami penurunan drastis.
Tuntutan para nelayan
ini disampaikan dalam Rakor Penanganan Masalah Nelayan Bagan Tancap Kecamatan
Muara Badak yang digelar Dinas Kelautan dan Perikanan Kukar di Aula Serbaguna
Gedung Bappeda Kukar, kemarin.
Hadir dalam acara
tersebut Asisten II Kukar Sukhrawardy. Sementara narasumber Kepala Dinas Kelautan dan Perikanan
Kaltim, Nursigit, Kepala Dinas Kelautan dan Perikanan Kukar Armaenadi dan Dekan
Fakultas Perikanan dan Ilmu Kelautan Unmul Iwan Suyatna.
Andi Basri, perwakilan nelayan Muara Badak, mengemukakan izin Kementerian Perhubungan hanya aktivitas bongkar muat barang dan jasa, bukan batubara, ini jelas-jelas pelanggaran, mestinya izinnya bisa dicabutaktvitas bongkat muat batubara ini sudah berlangsung sejak 2015. Penghasilan nelayan terus turun dan utang menumpuk, bahkan, sekarang tidak ada lagi yang bisa dimasak. Sudah lama kita bersabar” tuturnya.
Menurutnya, aktivitas
bongkar muat batubara menyalahi aturan. Jarak bongkar muat hanya sekitar 2,5
mil atau 2 km, padahal mestinya 9 mil. “Ini airnya masih dangkal sebagai tempat
bongkar muat batubara. Banyak ceceran batubara jatuh ke laut dan
merusak habitat ikan dan terumbu karang” ucap Basri.
Ada 110 nelayan bagan
tancap yang mengandalkan potensi perikanan dari perairan Muara Badak. tiap
tahun bagan tancap dibangun nelayan hingga 300 unit. Saat musim utara beberapa
bagan runtuh dihempas angin. “Kami menuntut ganti rugi atau kompensasi atas
penghasilan kami yang berkurang akibat aktivitas bongkar muat batubara selama
ini. Kami juga minta aktivitas bongkar muat batubara distop karena dapat
merusak habitat laut dan trumbu karang” ujar Basri. aji/poskotakaltimnews.com